Ambon - Globaltimur.com - Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid - 19 yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Maluku kini jalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dari hasil konfirmasi Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku siang tadi Ardy. SH. MH mengatakan" Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Insun Sangadji dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Indag), Yahya Kotta, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi.
Lanjut Ardy menjelaskan bahwa" Pemeriksaan terhadap kedua kadis tersebut terkait pengelolaan dana Covid-19 di Pemerintah Provinsi Maluku.
Selain dua kadis itu, juga ikut diperiksa 2 Bendahara Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 dan 2022. Beber Ardy
Ardy menegaskan bahwa Bendahara Pengeluaran Disperindag Prov Maluku sampai saat ini masih diperiksa oleh penyelidik Kejati, dan 5 pejabat lain diperiksa sekitar 7 jam.
Pemeriksaan sejak pukul 10.00 hingga 17.00 Wit sebagai upaya penuntasan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Covid -19 di Pemerintah Provinsi Maluku.
Ardy menambahkan bahwa" Kelimanya telah selesai diperiksa, sementara Bendahara Pengeluaran Disperindag masih diperiksa hingga sekarang pemeriksaan tersebut dapat dijadikan bukti guna menuntaskan perkara korupsi yang ditangani Kejati Maluku. Jelas Ardy (V374)