Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Beginilah Isi Pidato Ketua DPRD Halut Dan Sambutan Bupati Halut Saat Peripurna Bersama Forkopimda Halut

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:03 WIT Last Updated 2024-07-17T09:50:43Z

Foto : Sidang paripurna paparan ramperda halut

Halut
- Globaltimur.com - Pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, sekaligus penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD. 


Berlangsung di Ruang rapat Paripurna DPRD Halut Jln.Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Rabu (17/07/2024). 


Turut menghadiri, Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery,,, Ketua DPRD Halut Janlis Gehenuang Kitong S.Ap,,, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin,,, Wakapolres Halut Kompol Andreas Adi Febrianto S.I.K,,, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin S.H.M.H,,, Wakil ketua I DPRD Halut Hi Samsul Bahri,,, Wakil Ketua II DPRD Halut Inggrid Paparang,,, Para Asisten Setda Halut,,, Para pimpinan OPD,,, Para Anggota DPRD Kebupaten Halmahera Utara beserta para tamu undangan yang hadir kurang lebih 40 orang.


"Ketua DPRD Halut Janlis Gehenuang Kitong S.Ap dalam Pidatonya menyampaikan,,," Salah satu agenda rutinitas yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah membahas Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada setiap tahun anggaran. 


Untuk menjamin agar APBD dapat disusun dengan baik dan benar, maka dalam penyusunan anggaran, baik pendapatan dan belanja, perlu mengikuti prosedur yang telah diatur dalam aturan Perundang-undangan.


Lanjut Ketua DPRD, Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan Pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik. Oleh karena itu, pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.


Tahapan penyusunan APBD harus diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan berpedoman pada Perda tentang RPJMD. Ini merupakan mekanisme normatif yang harus dilalui dalam proses penyusunan Rancangan APBD, kata Ketua DPRD.


Dalam kaitan dengan itu, hari ini Bupati Halmahera Utara akan menyampaikan Rancangan KUA - PPAS Tahun 2025 kepada DPRD. Kedua dokumen ini menjadi penting dalam penyusunan rencana pendapatan dan belanja daerah tahunan. Sangat diharapkan agar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 benar-benar telah melalui kajian dan pertimbangan estimasi pendapatan yang rasional dan terukur, agar tidak mempengaruhi atau mengganggu realisasi belanja dalam pelaksanaannya nanti, ungkap Ketua DPRD. 


Dalam kesempatan ini, Kami juga perlu menyampaikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Kita bersama, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Dalam kondisi keuangan daerah seperti saat ini, Kita harus lebih fokus untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah melalui PAD yang ada di OPD Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi daerah sudah ditetapkan, namun teknis pelaksanaannya yang ada di OPD perlu dievaluasi kembali. 


Oleh karena itu, Kami berharap kepada para Pimpinan OPD, agar lebih fokus untuk mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah yang ada, pintah Ketua DPRD. 


Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disampaikan pada hari ini, akan ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Oleh karena itu, ini perlu menjadi perhatian Kita bersama agar pembahasan kedua dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai waktu yang telah ditentukan. karena mengingat masih banyak agenda penting lainnya yang harus diselesaikan di masa sidang ini. Harap Ketua DPRD. 


"Sambutan Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery dalam Paripurna begini,,," Pada kesempatan ini, kami menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 yang merupakan kewajiban konsutusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan Keuangan Daerah. Pada RKPD Tahun 2025 Pemerintah Daerah mengangkat tema pembangunan yaitu "Memperkuat Transformasi Struktural untuk Kemandirian Ekonomi yang Berkelanjutan” Kami berharap Arah Kebijakan umum Anggaran Tahun 2025 dapat memandu kita menentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sehingga mempermudah pula bagi Pemerintah Daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2025. 


Lanjut Bupati, Kita juga harus memperhatikan kondisi perekonomian Daerah di Kabupaten Halmahera Utara dengan mendesain kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi seperti:

1). Peningkatan kualitas kesehatan, taraf pendidikan masyarakat, dan kesempatan belajar

2). Peningkatan kesetaraan gender serta kapasitas modal sosial dan budaya masyarakat;

3). Meningkatkan masyarakat; kemampuan literasi

4). Peningkatan kualitas dan keterjangkauan infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang ekonomi;

5). Peningkatan kualitas pengelolaan ruang wilayah, lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim;

6). Peningkatan transformasi struktural dan daya saing sektor unggulan melalui investasi produktif yang memperluas kesempatan kerja Jayak.


Bupati juga mengatakan, kami akan menguraikan Arah Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025 akan di fokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas daerah sebagaimana proyeksi berikut


1. Pendapatan Daerah:


Target Pendapatan daerah yang diestimasi pada Tahun 2025 sebesar Rp 1.155.899.683.833,44 (satu triliun/seratus lima puluh lima milyar delapan ratus sembilan puluh sembilan jata/enam ratus delapan puluh tiga pibu/delapan ratus tiga puluh tiga rupiah/dan' empat puluh empat sen) dengan rincian sebagai berikut:


1). Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 110.522.066.000,00 (seratus sepuluh milyar/lima ratus dua puluh dua juta enam puluh enam ribu rupiah).


2). Target Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.023.144 301,760,44 satu triliun dua puluh tiga milyar/seratus empat puluh empat juta/tiga ratus satu ribu, tujuh ratus enam puluh rupiah dan empat puluh empat sen).


3). Target Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar Rp.22.233.316.073,00 (dua puluh dua milyar dua ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus enam belas ribu tujuh puluh tiga rupiah)


Belanja Daerah Pada tahun 2025, Target Belanja Daerah sebesar Rp1.181.351.461.953,44 (satu triliun, seratus delapan puluh satu milyar tiga ratus lima puluh satu juta empat ratus enam puluh satu ribu/sembilan ratus lima puluh tiga rupiah/dan empat puluh empat sen)/ Sehingga terdapat defisit sebesar Rp.25.451.778.120,00- (Dua puluh lima milyar Empat ratus lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu seratus dua puluh rupiah), tutur Bupati. 


2. Pembiayaan Daerah:


Pembiayaan Daerah terdiri dari :

1). Jumlah penerimaan pembiayaan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp.25.451.778.120,00 (Dua puluh lima milyar empat ratus lima puluh satu juta, tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu, seratus dua puluh rupiah)


2). Jumlah pengeluaran pembiayaan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 0,00 (nol rupiah). Dengan demikian Sisa lebih Anggaran Tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00- (nol).


Dalam Rangka menjamin terwujudnya sinergitas pelaksanaan KUA-PPAS Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan pengelolaan pembangunan yang membutuhkan disiplin pada semua tingkatan dengan harapan dapat tercapainya sasaran yang efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat diwujudkan, harap Bupati. 


Demikian Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2025 di hadapan sidang paripurna dewan yang terhormat, kami berharap Rekan-Rekan Dewan yang terhormat dapat bersam sama dengan Pemerintah Daerah dalam membahas untuk disepakati sehingga kebutuhan Masyarakat dapat diwujudkan. Tutup Bupati, mengakhiri. (Yansen)

×
Berita Terbaru Update