Foto: Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban Dalam Rangka Idul Adha 1445 Hijriyah di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku |
AMBON, Globaltimur.com - Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan ibadah qurban dengan mendistribusikan 24 ekor sapi dan 2 ekor kambing kepada masyarakat.
Sembilan (9) ekor sapi dari total hewan qurban tersebut disalurkan ke pondok pesantren dan mesjid-mesjid di luar lingkungan kejaksaan, sedangkan sisanya dipotong dan didistribusikan kepada pegawai, tata usaha, security di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, serta yayasan Kristen dan Katolik di sekitar kantor.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., yang baru saja dilantik dan resmi bertugas di Ambon, mengungkapkan kebahagiaannya dapat berbagi dengan masyarakat setempat.
“Saya baru dua hari di Ambon, pertama saat pelantikan dan baru tadi pagi. Sangat menyenangkan, alamnya indah, hampir sama dengan kampung saya di Sumatera Barat, cuacanya juga sama,” ujar Jefferdian di Kejati Maluku, Selasa (28/6/24).
Ia pun berharap dapat diterima dengan baik oleh rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi Maluku dan menjadi bagian dari keluarga besar.
"Pesan saya untuk masyarakat yang menerima sumbangsih hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku, bagi kami ini merupakan saling berbagi untuk kebersamaan. Tentu kami berharap keberadaan Kejaksaan Tinggi Maluku ada di tengah-tengah masyarakat dan mendapat tempat di hati masyarakat," katanya.
Foto: Hewan Qurban |
Tak lupa, ia juga menyampaikan Salam hormat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, dan mengucapkan selamat Merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah kepada Umat muslim yang merayakan.
Perlu diketahui, dalam kegiatan qurban ini, hewan qurban yang dibagikan berasal dari sumbangan pribadi Kajati, para asisten, para kajari sewilayah Maluku, serta dari Majelis Taklim di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Wakajati Maluku itu, berharap seluruh kegiatan dan program-program yang dicanangkan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dapat didukung sepenuhnya oleh masyarakat Provinsi Maluku.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan masyarakat, serta menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku dalam memberikan sumbangsih positif bagi lingkungan sekitarnya. (DLN)