Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Tersangka Kasus Pencurian Kuba Masjid Masuk Kejari Buru Bersama Babuk, Di Serahkan Oleh Reskrim Polres Buru

Kamis, 09 Mei 2024 | 07:44 WIT Last Updated 2024-05-09T01:12:33Z

Foto : TSK Kasus Pencurian Kuba Masjid Di Buru Masuk Kejari Buru

Buru
- Globaltimur.com - Kasus pencurian kubah masjid Al-Huda yang terbuat dari emas di Kec Kayeli, Kab Buru telah memasuki babak baru. Pada hari ini,Rabu (08/05/2024).


Polres Buru melalui penyidik Satreskrim telah menyerahkan tersangka (AG) ke Kejaksaan Negeri Buru berdasarakan Surat Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Nomor : B/06/V/RES.1.8./2024/RESKRIM, tangga 08 Mei 2024. 


Peristiwa pencurian ini terjadi tanggal 04 maret 2024. Warga Desa Kaiely paginya  dihebohkan dengan hilang nya kubah masjid yang terletak ditengah desa, dan langsung melaporkan ke Polres Buru. Kemudian pihak kepolisian Resor Buru melalui Satreskrim langsung turun ke TKP guna mengecek lokasi kejadian, Satreskrim Polres Buru langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan menemukan terduga pelaku, Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan mengamankan terduga pelaku.


Foto : TSK bersama Barbuk reskrim Polres Buru serahkan ke kejari

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan menemukan alat bukti yang cukup, AG (68) tahun mengakui perbuatannya yang dilakukan. Rangkaian pemeriksaan oleh penyidik telah selesai dilaksanakan dan pada hari ini,rabu (08/05/2024) Satreskrim Polres Buru telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti lengkap kepada Kejaksaan Negeri Buru untuk proses dilanjutkan.


Semoga dengan diungkapnya kasus pencurian kubah masjid ini menjadi pelajaran bagi masyarakat kabupaten Buru agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum. (V374)

×
Berita Terbaru Update