Foto : Rektor Unpatty Ambon
Ambon - Globaltimur.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali melakukan aksi dengan menggunakan spanduk di depan kampus pada saat acara wisuda dan perayaan Dies Natalis Ke-61 Universitas Pattimura yang sedang berlangsung.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyuaran ruang aman terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Pattimura terhadap seorang mahasiswi.
Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. F. Lewakabessy, M.Pd, saat di temui sejumlah awak Media di Ambon Selasa 23/04/2024 siang sekitar pukul 14 : 30 Wit, Lewakabessy mengatakan dari ruang kerjanya bahwa" proses pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen telah dilakukan oleh Tim di fakultas, bahkan hasil pemeriksaan tersebut telah dikirim ke pihak universitas dan saat ini sedang dalam tahap pembentukan tim etika untuk langkah selanjutnya.
Lewakabessy menegaskan bahwa di kampus ini, tidak ada yang perlu ditakuti dan semua ruang di Universitas Pattimura aman bagi siapa pun.
Terkait hasil kode etik, rekomendasi belum dikeluarkan dan proses pengumpulan bukti serta pembentukan tim etika masih berlangsung.
Lewakabessy juga menyatakan bahwa setiap suara dari mahasiswa akan diterima dengan baik, asalkan dilakukan secara santun dan tidak melanggar etika.
"Universitas Pattimura tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah ini, bahkan Satgas penanganan dan kekerasan seksual Universitas Pattimura telah dibentuk sesuai dengan perintah undang-undang," ungkap Lewakabessy.
Lewakabessy menekankan bahwa proses penyelesaian kasus pelecehan seksual akan mengikuti regulasi yang berlaku dan rekomendasi akan dikirim ke pusat, yaitu Kementerian Pendidikan.
Dengan demikian, Universitas Pattimura berkomitmen untuk menangani kasus pelecehan seksual dengan serius dan mengutamakan keamanan serta keadilan bagi seluruh mahasiswa di lingkungan kampus. (Tim/Red)