Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair, M.Si, Ketua Bawaslu Kota Ambon Alberth J. Talabessy, SE.,M.Si, dan pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Pada kesempatan itu, dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan, pentingnya menjaga masa tenang menjelang Pemilu 2024.
Selain itu, Ia juga menghimbau agar alat peraga kampanye dapat segera ditertibkan dan dicopot di seluruh wilayah, baik di Provinsi Maluku maupun di Kota Ambon.
Ia juga menyampaikan komitmen pemerintah kota dan provinsi untuk mendukung setiap tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara dan pengawas pemilu.
"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh KPU," ungkap Wattimena.
Menurut kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 yang telah dilakukan sebelumnya, bersama KPU Kota Ambon dan Majelis Latupati Kota Ambon, pada Sabtu (10/2) kemarin.
Ia berharap proses ini berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta memperhatikan kebudayaan setempat.
Ia juga mengingatkan bahwa Kota Ambon dikenal sebagai kota yang mengedepankan rasa kebersamaan dan hidup bersepakat, Dalam rangka mewujudkan kebudayaan Kota Ambon.
Ia mengajak, agar seluruh penyelenggara, pengawas, dan masyarakat diharapkan hadir dengan ciri khas (memakai pakaian adat) sebagai warga Kota Ambon pada tanggal 14 Februari.
"Pemerintah Kota Ambon berharap agar pelepasan atau pencopotan alat peraga kampanye dilakukan secara menyeluruh di Kota Ambon, sehingga tidak ada yang tersisa dan para kontestan merasa diperlakukan dengan adil," pungkas Wattimena.
Ia berharap bahwa komitmen yang telah ditunjukkan pada pagi hari itu akan menjamin terlaksananya Pemilu yang berjalan dengan baik. (DLN)