Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Penyelidikan Kasus Korupsi BP2P Maluku 2016: Tiga Orang Lagi Diperiksa

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:38 WIT Last Updated 2024-02-22T03:27:58Z


Ambon
- Global Timur News - Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku kembali menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Rumah Khusus BP2P Provinsi Maluku tahun 2016. Tiga orang menjadi fokus pemeriksaan hari ini, Rabu (24/01/2024).

Adapun tiga orang tersebut adalah PP, yang menjabat sebagai Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku pada 2018-2019, ARS, pelaksana proyek dari PT. Karya Utama, dan MIL, anggota PPHP tahun 2016. 


Mereka diperiksa terkait pengetahuan dan keterlibatan mereka dalam proyek pembangunan rumah khusus di Kabupaten Seram Bagian Barat (22 unit) dan Kabupaten Maluku Tengah (2 unit).


Sebelumnya, pada Senin (22/01/2024) dan Selasa (23/01/2024), tim Jaksa Penyelidik telah memeriksa 10 orang lainnya, termasuk PPK, Direktur CV. Karya Utama dan CV. Prima Konsultan, Bendahara BP2P, serta beberapa anggota PPHP.


Sumber Anggaran dari APBN dengan nilai proyeknya Rp. 6.180.268.000,-.Dengan tambahan pemeriksaan hari ini, total sudah 13 orang yang telah diperiksa oleh tim Jaksa Penyelidik. 


Penyelidikan kasus dugaan korupsi ini masih berlanjut untuk mengungkap lebih jauh tindak pidana yang terjadi dalam proyek tersebut.


Perkembangan selanjutnya terkait kasus ini akan segera diinformasikan. (DLN)

×
Berita Terbaru Update