Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

RSUD Dr. Haulussy Terancam di Segel dan di Tutup Paksa Oleh Pemilik Lahan

Jumat, 22 Desember 2023 | 19:24 WIT Last Updated 2024-02-27T15:50:16Z


Ambon
- Global Timur News - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy dikawasan Kudamati Kecamatan Nusaniwe kota Ambon, terancam disegel dan ditutup paksa oleh pemilik lahan, Jumat (22/12/23).

Pasalnya hingga kini pemerintah provinsi Maluku belum melunasi lahan lokasi RSUD dr. Hulussy. Padahal putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap telah dikantongi oleh Buken Tisira selaku pemilik sah lahan tersebut.


Adolf Gerrits Suryaman SH, MH, kuasa hukum dari seorang ahli waris (Buken Tisera), mengungkapkan frustrasinya terhadap pemerintah provinsi yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas lahan yang digunakan oleh rumah sakit. Menurut Suryaman, pemerintah provinsi telah berulang kali membuat janji palsu dan belum menyelesaikan pembayaran tersebut, meskipun sudah ada upaya-upaya baik secara birokrasi maupun hukum.


Suryaman dan kliennya telah melakukan rapat dengan gubernur Maluku dan tim lainnya untuk membahas pembayaran atas lahan tersebut, namun pembayaran tersebut belum terealisasi. Suryaman menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik dari kliennya dan mereka berhak atas pembayaran tersebut.


"Nilai total dari lahan tersebut adalah 65 miliar, namun ada kesepakatan bahwa pemerintah provinsi hanya akan membayar di bawah 50 miliar. Setelah perhitungan oleh tim operasional dari kementerian keuangan, sepakatlah dengan harga 49.987 juta per meter persegi," ungkap Suryaman saat di temui beberapa awak media di lokasi kejadian, Jumat (22/12/23).


Namun, dari total tersebut, hanya 18.329 miliar yang telah dibayarkan, sehingga masih ada sisa pembayaran sebesar 31.658 miliar. Suryaman merasa bahwa jika pembayaran ini tidak diselesaikan, maka uang tersebut akan terbuang.


Suryaman juga menegaskan bahwa mereka telah menghibahkan sebagian lahan kepada pemerintah, dan yang mereka tuntut pembayarannya hanya sebagian dari total lahan tersebut.


Suryaman mengambil tindakan ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah provinsi dan berharap agar pemerintah provinsi dapat menyelesaikan kewajiban mereka. Suryaman siap untuk menyelesaikan masalah ini jika pemerintah provinsi siap untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Tutup (Tim)

×
Berita Terbaru Update