Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Direktur PT Bukit Mas Maumere Resmi Dipolisikan

Rabu, 07 Agustus 2024 | 07:04 WIT Last Updated 2024-08-06T22:04:05Z

Foto : kepala direksi utama PT. Bukit mas Maumere resmi di polisikan

Maumere
- Globaltimur.com - Kepala direksi utama PT Bukit Mas Maumere Matias Marianus Yanes Mekeng resmi dilaporkan ke pihak Kepolisian resort (polres) kabupaten Sikka Maumere senin 5/8/2024.


Laporan polisi ini Dilakukan oleh Dian Sukarni Marga Ayu yang didampingi kuasa hukmnya itu terjadi atas dasar surat somasi yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum dan advokasi pada tanggal 3 Agustus 2024 lalu kepada Matias Marianus Yanes Mekeng terkait transaksi jual beli satu unit rumah tipe 36 meter persegi diatas tanah seluas seluas 80 meter persegi di desa lepolima, kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka senilai 220 juta tidak ditanggapi. 


Hal ini sampaikan salah satu advokasi hukum dan HAM kabupaten Sikka kepada awak media Dominikus Tukan SH, bahwa dirinya bersama klien telah resmi melaporkan Matias Marianus Yanes Mekeng ke polisi dengan membuat STTLP/B/114/VIII/2024/Polres Sikka atas dugaan tindak pidana  penipuan dan penggelapan serta dugaan pelanggaran UU no, 8 tahun 1999 pasal 8 huruf (f) jo pasal 62 tentang perlindungan konsumen. 


"Kami telah melayangkan surat somasi dengan batas waktu yang sudah ditentukan namun tidak ada etikat baik dari terlapor, maka kami mendampingi klien kami untuk melaporakannya ke polisi, kami berharap masalah ini terselesaikan dengan menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami dan perlu diketahui klien kami ini telah melunasi pembangunan rumah senilai 220 juta sehingga klien merasa perlu mendapat perlindungan hukum, pungkasnya, (Yusuf)

×
Berita Terbaru Update