Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Desak Pembentukan Tim Investigasi Bersama

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:06 WIT Last Updated 2024-07-02T08:01:39Z

 

Foto: Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Dewan Pers Desak Pembentukan Tim Investigasi Bersama

Karo-Sumut, Globaltimur.com - Peristiwa kebakaran tragis yang terjadi di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis, (27/6/24), telah menarik perhatian publik.


Pasalnya, Kebakaran ini menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3).


Hendrayana, Tenaga Ahli Komisi Hukum, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 


Ia menegaskan bahwa tindakan Sempurna Pasaribu yang diduga melanggar hukum tidak bisa menjadi pembenaran atas kekerasan yang menimpanya.


Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. 


"Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa kebakaran terjadi setelah korban memberitakan adanya perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe. Berita tersebut diduga melibatkan oknum TNI," beber Hendrayana dalam siaran pers yang diterima, Ambon, Selasa (2 /7/24).


Oleh karena itu, Dewan Pers sangat menyesalkan insiden kebakaran yang merenggut nyawa ini. Bahkan, terdapat dua versi berbeda mengenai penyebab kebakaran. 


Versi pertama, dari tim KKJ, menyebutkan dugaan keterlibatan oknum TNI yang terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. 


Versi lain menyatakan bahwa kebakaran disebabkan oleh ceceran bensin di rumah korban yang kemudian menyulut api, mengingat rumah korban memang berjualan bensin eceran.


Atas kejadian tersebut, Dewan Pers mendesak Kapolri dan Kapolda untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.


Selain itu, Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan Pers juga mengimbau Komnas HAM dan LPSK untuk ikut serta dalam upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang diperlukan kepada keluarga korban.


Secara khusus, Dewan Pers mengimbau para wartawan dan media untuk bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan terkait lainnya.


Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tidak terulang dan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik. (GT-003)

×
Berita Terbaru Update