Penghargaan ini diberikan dalam acara di Jakarta yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dan Plt. Kepala Badan POM, Dr. Rizka Andalusia.
Kota Ambon berhasil meraih penghargaan ini berkat kolaborasi antara Badan POM di Ambon dan Pemerintah Kota Ambon dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengendalian resistensi antimikroba.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengendalian Resistensi Antimikroba dan Peta Jalan Pengendalian Resistensi Antimikroba Badan POM tahun 2020-2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Dalam sambutannya, Wattimena mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi tertinggi bagi para pimpinan daerah yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi nyata dalam mendukung program pengendalian resistensi antimikroba.
Ia juga menekankan pentingnya terus melanjutkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Ambon, Badan POM, dan stakeholder terkait lainnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku untuk bersinergi dalam meningkatkan peran mereka dalam pengendalian antimikroba. (DLN)