Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Buron/DPO Ramis Bakay Alias Baret

Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:51 WIT Last Updated 2024-10-30T13:51:07Z

Foto : Polisi berhasil menangkap buron DPO Baret

Ambon
, Globaltimur.com - Baret yang sudah menjadi target Polisi (DPO) akhirnya berhasil di tangkap di Rumah sakit, saat mengalami kecelakaan, waktu melintas di depan Polsek Leihitu dengan menggunakan kendaraan roda dua, pada Minggu 21 Oktober 2024, sekitar pukul 21 : 00 Wit. Minggu 21/10/2024


Dari keterangan yang di himpun Redaksi Globaltimur.com atas informasi yang di sampaikan Kasi Humas Polresta Ambon, kepada awak Media di Ambon Ipda. J. Luhukay dalam keterangan-nya menyampaikan" Pada Hari Minggu tgl 21 Okto 2024 Skitar Pkl 21.00 Wit terpantau Ramis Bakay Alias Baret bergerak Dari Arah Negeri Wakal menuju Negeri Hitu Melintas depan Mako Polsek Leihitu menggunakan Kendaraan Roda 2 Dengan Kecepatan Tinggi setelah sampai di wilayah negeri Leihitu tepatnya di Wai Pokol Ramis Bakai Alias Baret Menabrak Gundukan Pasir pengerjaan jembatan.


Kemudian Terjatuh melihat Banyak kerumunan warga Sekitar Ramis Bakai Alias Baret Berdiri menegakan kendaraan menghidupkan Lalu berbalik Arah Hendak Kembali Ke Negeri Wakal pengendara Menabrak Pagar Pemakaman Umum ( TPU ) Negeri Hitu dan Tergeletak dijalan melihat kejadian tersebut warga menyampaikan ke Piket Polsek Leihitu oleh Anggota Piket Ramis Bakay Alias Baret dilarikan Ke Rs Leimena menggunakan Mobil Pick Up milik warga sekitar, Mendapat info kejadian tersebut Gerak Cepat Unit Opsnal Polresta Ambon lansung Ke RS Leimena Menunggu kedatangan Buron/DPO Ramis Bakay Alias Baret setelah sampai di RS Leimena Oleh Unit Opsnal Polresta Ambon diambil alih di lariken  ke RS Bhayangkara Ambon Saja Untuk penanganan Medisnya Setelah Mendapatkan Perawatan medis di RS Bhyangkara Unit Opsnal Polresta Ambon Dan Unit Opsnal Krimum Polda Melakukan melakukan pengawalan ketat Terhadap Buron/DPO Ramis Bakay Alias Baret yang Merupakan Buron/DPO Kasus Kekerasan Bersama terhadapa orang mengakibatkan Luka Berat Korban merupakan Anggota Den Intel Serka Elpiawan dan Pelaku Penganiayaan korban anggota Polsek Leihitu Bripka Ugandi Sungalesi.


Setelah dilakukan pemeriksaan Sebagai Tersangka di Mako Reserse Kriminal umum Polda Maluku Oleh Penyidik Polresta Ambon Buron DPO Ramis Bakai Alias Baret dilakukan Penahanan di Rutan Polda Maluku Tantui Untuk Mempertanggung jawabkan Atas perbuatannya. Tutup Kasi (V374)

×
Berita Terbaru Update