Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

FPAK Aksi Unjuk Rasa, Tekan Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Tipikor Dinas Pendidikan

Jumat, 06 September 2024 | 22:27 WIT Last Updated 2024-09-06T13:27:12Z

Foto : Sejumlah Mahasiswa gelar aksi depan Kajati Maluku desak Kejati tuntaskan kasus korupsi di maluku

Ambon
, Globaltimur.com - Jumat (06/9/24) Sekitar pukul 14.50 WIT hingga 15.30 WIT, Forum Pemuda Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Dengan jumlah peserta sekitar 10 orang, aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan Rizky Rumadan.


Para peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, S.H., M.H. Koordinator lapangan menyerahkan surat pernyataan sikap dalam bentuk dokumen kepada pihak Kejaksaan, yang kemudian diterima oleh Kasi Penkum dengan janji untuk segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan Kejati.


- Pernyataan Sikap: Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan


Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Forum Pemuda Anti Korupsi, mereka menyoroti anggaran besar yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Maluku untuk sektor pendidikan selama tiga tahun berturut-turut. Sayangnya, alokasi anggaran ini dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Maluku, yang saat ini berada di peringkat ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia.


Mereka menuding Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Ir. Insun Sangadji, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan tersebut. Sangadji dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan lebih banyak terlibat dalam kebijakan yang berimplikasi pada kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).


- Dugaan Korupsi dan Keterlibatan Kepala Dinas


Beberapa dugaan praktek KKN yang melibatkan Insun Sangadji juga diangkat dalam pernyataan sikap, termasuk proyek makan minus untuk siswa SMA Siwalima tanpa proses tender serta proyek-proyek pembangunan sekolah yang dikelola oleh kerabat Sangadji. Selain itu, Sangadji juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana Covid-19 yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan, namun belum ada penetapan tersangka.


Forum Pemuda Anti Korupsi menuntut agar Kejaksaan Tinggi Maluku segera menindaklanjuti temuan BPK terkait kelebihan bayar 15 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan. Mereka juga mendesak agar Insun Sangadji segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menghindari penghilangan barang bukti.


- Tuntutan untuk Pj Gubernur Maluku dan Universitas Pattimura


Selain itu, forum juga meminta Pj Gubernur Maluku untuk segera menonaktifkan Sangadji, mengingat usianya yang telah melampaui batas usia pensiun sebagai PNS. Mereka juga mendesak Rektor Universitas Pattimura untuk menarik kembali Sangadji ke posisi asalnya sebagai dosen di universitas tersebut, agar nama baik kampus tidak tercoreng akibat keterlibatannya dalam berbagai kasus hukum.


Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat mendorong penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Maluku dan mengembalikan fokus pada upaya meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (V374)

×
Berita Terbaru Update